Setelah dana desa mulai bergulir,
desa diharapkan segera tinggal landas. Dengan dana berkisar 800 juta sampai
dengan 1 Milyar, orang-orang desa tak perlu lagi repot ke kota untuk mencari
pekerjaan. Dengan dana tersebut, monopoli pembangunan tak lagi menjadi milik
kota.
Pendek kata, orang desa tiap tahun diberi kabar gembira oleh eksekutif dan
legislatif di pusat, bahwa mereka harus bergembira dan bersuka cita karena kue
pembangunan lewat APBN dapat mereka nikmati. Jumlahnya pun makin meningkat tiap
tahun anggaran berjalan.
Karena dana desa yang fantastis
jumlahnya tersebut, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh pemuda
berbondong-bondong ingin ‘menguasai desa’. Berlomba-lomba mereka ingin menjadi
pemimpin desa, yang kadang-kadang tanpa dibarengi sikap yang amanah dan
pengetahuan tentang pemerintahan desa.
Karena itu, acap kali kita lihat
di media-media mainstream dan jejaring sosial, Kepala desa dan perangkat desa
masuk bui dan di demo warganya karena keteledoran pengelolaan dana masyarakat
tersebut. Menurut data yang di rilis Indonesia Corruption Watch(ICW) per
Agustus 2017, Kades yang menjadi aktor utama penyalahgunaan dana desa mencapai
112 orang. jumlahnya meningkat sejak dana desa mulai bergulir tahun 2015
sebanyak 15 orang, tahun 2016 meningkat menjadi 32 orang dan tahun 2017
meningkat lagi menjadi 65 orang.
Banyak kepala desa dan
calon-calon pengabdi di desa beranggapan bahwa dana desa adalah dana yang dapat
dipergunakan sesuka hati mereka. Tak mengherankan, seseorang yang berniat mencalonkan
diri menjadi Kades rela merogoh kocek sampai ‘sobek’ karena tergiur dana desa
yang begitu ‘becek’. Karena ambisi
kekuasaan yang begitu sempit tersebut, cara dan tindakan apapun dilakukan.
Mestinya, para Kades dan
calon-calon kepala desa meneladani kisah Nabi Yusuf as. Ketika nabi Yusuf as
berhasil menakwilkan mimpi raja mesir tentang maksud 7 ekor sapi betina yang gemuk
dimakan oleh 7 ekor sapi betina yang kurus serta 7 tangkai gandum yang hijau
berdampingan dengan 7 tangkai gandum yang kering.
karena kepandaiannya menakwilkan mimpi sang raja, Nabi Yusuf as yang berada
dalam penjara, seketika itu dipanggil oleh sang raja untuk diberi tempat dan
kedudukan yang tinggi. Nabi Yusuf as kemudian meminta jabatan bendahara negara
mesir karena menurut Nabi Yusuf as, dia pandai menjaga(amanah) dan berpengetahuan. Ambisi terhadap kekuasaan diperbolehkan asalkan amanah dan berpengetahuan.