Senin, 18 Juni 2018

Menjadi Pemimpin Desa.


Setelah dana desa mulai bergulir, desa diharapkan segera tinggal landas. Dengan dana berkisar 800 juta sampai dengan 1 Milyar, orang-orang desa tak perlu lagi repot ke kota untuk mencari pekerjaan. Dengan dana tersebut, monopoli pembangunan tak lagi menjadi milik kota. 

Pendek kata, orang desa tiap tahun diberi kabar gembira oleh eksekutif dan legislatif di pusat, bahwa mereka harus bergembira dan bersuka cita karena kue pembangunan lewat APBN dapat mereka nikmati. Jumlahnya pun makin meningkat tiap tahun anggaran berjalan.

Karena dana desa yang fantastis jumlahnya tersebut, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh pemuda berbondong-bondong ingin ‘menguasai desa’. Berlomba-lomba mereka ingin menjadi pemimpin desa, yang kadang-kadang tanpa dibarengi sikap yang amanah dan pengetahuan tentang pemerintahan desa.

Karena itu, acap kali kita lihat di media-media mainstream dan jejaring sosial, Kepala desa dan perangkat desa masuk bui dan di demo warganya karena keteledoran pengelolaan dana masyarakat tersebut. Menurut data yang di rilis Indonesia Corruption Watch(ICW) per Agustus 2017, Kades yang menjadi aktor utama penyalahgunaan dana desa mencapai 112 orang. jumlahnya meningkat sejak dana desa mulai bergulir tahun 2015 sebanyak 15 orang, tahun 2016 meningkat menjadi 32 orang dan tahun 2017 meningkat lagi menjadi 65 orang.

Banyak kepala desa dan calon-calon pengabdi di desa beranggapan bahwa dana desa adalah dana yang dapat dipergunakan sesuka hati mereka. Tak mengherankan, seseorang yang berniat mencalonkan diri menjadi Kades rela merogoh kocek sampai ‘sobek’ karena tergiur dana desa yang begitu ‘becek’. Karena  ambisi kekuasaan yang begitu sempit tersebut, cara dan tindakan apapun dilakukan.

Mestinya, para Kades dan calon-calon kepala desa meneladani kisah Nabi Yusuf as. Ketika nabi Yusuf as berhasil menakwilkan mimpi raja mesir tentang maksud 7 ekor sapi betina yang gemuk dimakan oleh 7 ekor sapi betina yang kurus serta 7 tangkai gandum yang hijau berdampingan dengan 7 tangkai gandum yang kering. 

karena kepandaiannya menakwilkan mimpi sang raja, Nabi Yusuf as yang berada dalam penjara, seketika itu dipanggil oleh sang raja untuk diberi tempat dan kedudukan yang tinggi. Nabi Yusuf as kemudian meminta jabatan bendahara negara mesir karena menurut Nabi Yusuf as, dia pandai menjaga(amanah) dan berpengetahuan. Ambisi terhadap kekuasaan diperbolehkan asalkan amanah dan berpengetahuan.

Sabtu, 08 Oktober 2016

Rindu Riung Tanah Flores yang Kucinta


 
Lama juga tak pulang ruing. Menengok orang tua yang semakin hari semakin tua renta. Menengok keluarga yang kadang mengerti bagaimana haru bahagia menjadi sebuah keluarga, kadang dalam waktu yang lama tak berselera untuk berkeluarga.

Saya bukan asli(suku) ruing, flores. Hanya karena sudah berpuluh-puluh tahun orang tua mencari hidup, adik-adik saya sudah beranak pinak disana, rindu ruing selalu mengisi kehampaanku tinggal di ibukota. Rindu melihat dermaga ruing dan menatap indahnya 17 pulau di ruing. Oh, kapan lagi kenangan indah itu datang?

Jika sudah berada di ruing, saya paling suka bermanja ria dengan ibu. Tidur berbantal kakinya yang tinggal tulang. Membantunya membuka kios tiap pagi dan menunggui kiosnya di siang hari ketika ibuku lelah. Karena kegigihan ibuku menjagai kiosnya yang sudah berpuluh-puluh tahun, aku bisa sekolah dan menjadi sarjana. Karena kegigihan ibuku itu, saya bisa menjadi ‘kuli’ di senayan. Bergaul dengan banyak orang.

Jika sudah berada di ruing, saya juga suka menikmati keindahan di pasar rakyat ruing. pasar rakyat yang selalu ada tiap Senin pagi dan bubar dengan sendirinya menjelang siang. Saya kagum dengan masyarakat yang tinggal di daerah pegunungan(kami menyebutnya ‘orang Wangka’), yang bila hari pasar rakyat di ruing tiba, mereka berduyun-duyun datang dengan mobil truk yang yang sudah diatapi untuk berniaga dengan masyarkat ruing. kebanyakan orang-orang yang tinggal di sekitar pegunungan membawa beras untuk di jual. Dengan beras ‘orang wangka’, masyarakat ruing bisa terus hidup.

Bila hari pasar di ruing tiba, ibuku pun sibuk dengan beberapa pelanggannya. Ada yang datang berbelanja keperluan hidupnya. Ada yang datang melunasi utang, ada juga yang datang menambah utang. Seingatku, ibuku punya dua buku khusus yang berisi daftar pelanggan tetapnya, yang datang silih berganti, bertransaksi hidup dengan ibuku. Jika malam tiba, sesekali saya buka `buku khususnya’ itu, saya terpingkal-pingkal membaca ejaan lama tulisan ibuku.

Ruing!! disanalah ‘.nafasku’ berada. Disanalah keluargaku diajar betapa hidup tak mudah. Memulai hidup setelah keterpurukan hidup di kampung, di Bima. Ruing memang bukan tanah leluhur kami tapi sebagaian dari kami sudah terkubur di tanah ruing.


Senin, 25 April 2016

Kenangan Bersama Fahri Hamzah


Sekitar tahun 2007 saya mengenal Fahri Hamzah, politisi yang kini dikucilkan partai yang jatuh bangun dibesarkannya. Kala itu, sebagai aktivis mahasiswa yang datang dari daerah, dengan modal seadanya, saya berusaha bergaul dan berjejaring dengan siapapun yang saya anggap bisa mensupport perjalanan hidup saya sebagai seorang aktivis mahasiswa.

Sebagai seorang politisi yang cukup sering tampil di muka publik, gaya FH yang keras sering wara wiri di televise dan wajahnya sering nampang di media-media nasional. Waktu itu, organisasi tempat saya bernaung berlangganan koran/media cetak. Sepak terjang Fahri Hamzah sebagai politisi senayan pun sering saya ikuti. 

Naluri saya sebagai seorang aktivis yang minim jaringan dengan tanggap menangkap peluang untuk berusaha bertemu dan kenal dengan Fahri Hamzah. Syukur-syukur bisa berjejaring dengan FH. Dengan susah payah, saya menelusuri nomor kontak(HP) FH ke kawan-kawan aktivis yang saya kenal. Pikir saya waktu itu, saya harus bertemu dan berkenalan dengan FH. Dan setelah beberapa kali menghubungi bang Fahri dengan pendekatan primordial, saya berjanjian dengannya untuk bertemu di kantornya, di gedung DPR RI Lantai III Fraksi PKS.

Esoknya sesuai waktu yang di janjikan saya datang dan langsung menuju lantai III Fraksi PKS. Setelah di interogasi PAMDAL seperlunya, hendak bertemu siapa dan keperluannya apa, saya agak kaget setelah PAMDAL melapor ke ruangan bang FH, ternyata saya di temui oleh aspri beliau di pintu masuk. Asisten pribadi FH, yang belakangan saya ketahui adalah  mantan aktivis KAMMI mengatakan bahwa FH baru saja pergi.

Lewat asprinya, bang FH menitipkan sebuah amplop yang saya perhatikan agak tebal isinya untuk diserahkan ke saya. Setelah bertanya seperlunya tentang FH dan mengenai amplop tersebut, saya pun memutuskan untuk menolak titipan tersebut. PikIr saya waktu itu, jika saya menerima amplop tersebut, tak ada lagi kesempatan saya untuk bersilaturahmi. Saya pun akan diukur hendak menemuinya hanya untuk urusan amplop.
Dengan sedikit menggaruk kepala karena kepikiran amplop tersebut, saya pun berlalu dan memutar otak kembali agar bisa menemui bang FH, Tekad saya, harus mengenalnya dari dekat, saya harus berjabat tangan dengannya, memperkenalkan diri serta mengobrol dengannya.

Saya pun kembali menghubunginya lewat pesan pribadi. Kembali membuat janji esok harinya untuk berjumpa. Bang Fahri menekankan harus datang pagi-pagi. Karena FH adalah mantan aktivis mahasiswa, ia mungkin tau kebiasaan aktivis mahasiswa yang tak bisa menepati janji di pagi hari. Karena itu, malam harinya saya berusaha tidak tidur agar tak kesiangan. Saya perlu menemuinya sesuai janji yang disepakati agar ada kesan baik yang timbul. saya harus membangun hubungan baik dengannya.

Paginya, dengan semangat 45 saya mendatangi gedung DPR RI tempat bang Fahri sehari-hari berkantor. Setelah menunggu beberapa saat, saya dipersilahkan masuk ke ruang kerja bang Fahri. Setelah berjabat tangan dan berbasa-basi seperlunya, bang fahri pun bertanya tentang keberadaan dan aktivitas saya di Jakarta. Walaupun melalui komunikasi via pesan singkat, saya sudah terlebih dahulu memperkenalkan diri.

Hubungan perkawanan saya dengan bang Fahri selanjutnya berjalan baik dan penuh dinamika. Pernah suatu kali saya bermaksud mengundangnya menjadi pembicara di acara dialog anti korupsi yang saya adakan. FH menolak dengan alasan telah punya acara di tempat lain dalam waktu yang bersamaan. Seketika saya pun tersinggung dan berkomunikasi agak kasar via pesan pribadi dengannya. Setelah berdebat sengit melalui pesan pribadi, FH menelpon beberapa kali yang tidak saya hiraukan. Saya  pun meluncur ke tempat acara dialog yang saya adakan. Ditempat tujuan, Seketika saya kaget karena FH sudah berada di tempat acara dan menjadi pembicara. Entah gerangan apa yang membuat beliau hadir setelah sebelumnya saya bercakar-cakaran via pesan dengannya belum lama.

Kesan saya selama berhubungan baik dengan FH, beliau adalah pribadi yang serius namun peduli terhadap aktivis mahasiswa perantau. Kadang saya di ajak berdiskusi entah di ruangannya pun ketika semobil dengan beliau untuk menemaninya pergi ke suatu tempat tertentu untuk meeting. Beliau adalah pribadi yang terbuka tentang dirinya. Termasuk ketika ramai orang berbicara tentang latar belakang beliau yang bukan bergelar Hukum namun kerap sok pintar berbicara hukum. Sederhana saja beliau menjelaskan, saya dulu tarbiyah dan di sanalah saya terbiasa membincang topik-topik hukum.

Kini dalam kesunyiaannya, saya selalu berharap semoga beliau kuat, tabah dan tegar. Walaupun kadang saya khawatir, jangan-jangan apa yang pernah dikatakan orator ulung, Cicero menghinggapinya. Cicero pernah berkata, ‘Tetapi, aku cemas dalam diri semua manusia yang berhasil meraih ambisi hidup, terdapat garis tipis antara wibawa dan jemawa, percaya diri dan takabur, kemuliaan dan penghancuran diri. Semoga tidak!  
 

Selasa, 18 Agustus 2015

Dari hiruk Pikuk Jakarta menuju keterasingan Perbatasan (Bagian I)

Berfoto ria di wilayah perbatasan RI- republik Demokratik Timor Leste
Pada hari selasa tanggal 27 Juli 2015 lalu, saya kembali ke Propinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) untuk menemani Ahmad Yohan, Sekretaris Jendral Barisan Muda PAN(BM PAN) yang juga adalah Wasekjen DPP PAN untuk mengantar Surat Keputusan DPP PAN tentang dukungan Partai Amanat Nasional(PAN) terhadap salah satu bakal calon Kepala Daerah di Kabupaten Belu-NTT, daerah yang berbatasan langsung dengan negara Demokratik Timur Leste.

Tepat jam 02.30 dini hari, pesawat Batik Air membawa kami dengan tujuan bandar udara El Tari-Kupang. Duduk di deretan bisnis class, saya pun menikmati semua fasilitas yang disediakan oleh maskapai. Ahmad Yohan terlihat kelelahan dan berusaha untuk terlelap selama dalam perjalanan. kesibukannya di DPP PAN telah merenggut waktu istirahatnya dan ia ingin membayar lunas pada saat penerbangan Jakarta-Kupang.

Sekitar jam 6 pagi Waktu Indonesia Tengah(Wita), Batik Air landing di Bandara El Tari-Kupang. Sengatan matahari pagi pun menyapa kami ketika menuruni anak tangga pesawat. Panas matahari pagi seketika menghapus senyum manis pramugari yang berucap terima kasih kepada kami karena telah menaiki maskapai batik Air.

Di pintu kedatangan kami telah di jemput oleh Marten, pengurus DPW PAN NTT 2015-2020. Rupanya Marten telah ‘diperintah’ oleh Awang NotoPrawiro, Ketua DPW PAN NTT untuk menjemput kami. Menumpangi Honda Mobilio, kami pun meluncur ke Aston Hotel untuk sejenak berisitirahat dan bersiap ke Atambua, ibukota Kabupaten Belu. Sesampai di hotel, pemandangan pulau kera di tengah laut menghapus rasa kantuk saya. Seketika, cerita kawan-kawan saya di HMI Cabang Kupang tentang pulau kera yang di huni oleh mayoritas muslim dan beberapa kali coba di kuasai oleh Tomy Winata terngiang-ngiang.

Tak lama berselang, hasan dating ke Hotel tempat kami beristirahat. Hasan adalah rekan seperjuangan kami di Jakarta yang juga berasal dari NTT. Orang tua dan istrinya berdomisili di kupang, dan ia pulang untuk berlebaran dengan mereka. Ahmad yohan kemudian mengajak kami untuk mengobrol di lounge Aston Hotel setelah bersih-bersih. Ia ingin menemui ketua DPW PAN NTT untuk membicarakan SK kandidat kepala daerah yang di dukung oleh Patai Amanat Nasional(PAN) dan berkomunikasi soal tekhnis keberangkatan ke Belu.

Setelah mengobrol ngalor-ngidul dan selfie dengan marten(kawan DPW PAN), pak Awang pun datang. Sejurus kemudian, soal SK kandidat dan tiket keberangkatan ke belu pun kelar. Namun karena padatnya penumpang, hanya Ahmad Yohan dan pak Awang(ketua DPW) yang menggunakan pesawat ke Belu. Itupun menggunakan pesawat Fokker(baling-baling). Ngeri juga!

Sekembalinya saya dan hasan dari bandara setelah mengantar pak awing dan ahmad Yohan menuju Belu, kami bersepakat untuk ikut juga ke Belu melalui jalan darat. Mulanya saya agak enggan karena dalam benak saya yang terbiasa menyusuri daerah-daerah di wilayah NTT, panorama yang disuguhkan hanyalah kemiskinan dan ketertinggalan. Namun karena sebelumnya juga sudah di minta oleh Ahmad Yohan untuk menyusul ke Belu, akhirnya kami mencarter mobil beserta sopir.

Tepat jam 12 Wita, kami keluar dari hotel setelah di jemput. Setelah singgah sebentar di rumah Hasan untuk berpamitan dengan ibu dan istrinya, kami pun menyusuri jalan menuju ke Atambua, ibukota kabupaten Belu. Waktu tempuh ke Atambua selama 6 jam dengan melewati kabupaten Kupang, Kabupaten Timur Tengah Selatan, dan Kabupaten Timur tengah Utara sebelum memasuki Atambua. Saya agak tercengang melihat kondisi jalan menuju Atambua yang begitu rapi nan mulus. Bagi saya yang agak terbiasa menyusuri jalan-jalan di wilayah flores(Ende, negekeo, ngada, manggarai, manggarai timur dan manggarai Barat), kondisi jalan di wilayah timor apik, sangat ciamik. Setelah bertanya pada Hasan, saya pun maklum. Sepanjang jalan menuju Atambua adalah jalan Negara.


Untuk menghilangkan kesuntukan di jalan, selain mengobrol dengan supir yang bernama Rudy, sesekali saya mengunyah jagung titi dalam toples biskuit yang di bawa Hasan. Istrinya membekali kami dengan panganan local, khas makanan sebagaian penduduk NTT. Mulanya saya tidak tertarik untuk menyentuh kaleng biscuit tersebut, apalagi membukanya. Namun setelah berkali-kali di tawari oleh Hasan karena mengira saya sudah sangat lapar, dengan berat hati saya mengambil dan membukanya. untuk menyenangkan hati Hasan, setelah memakan jagung titi itu, saya pun mengatakan kalau panganan ini enak tenan, tak ada duanya.




Kamis, 11 Juni 2015

Belajar dari kegigihan dan ketabahan pak Tukino

Namanya pak Tukino. Ia telah menyeduh kopi dan aneka makanan ringan untuk di jual di kolong langit DPP KNPI semenjak tahun 2000 silam. Perawakannya yang uzur dan keriput kulitnya menjadi tanda ia telah jenuh menahan pengap dan polusi kendaraan bermotor yang keluar masuk dalam area parkir di kolong DPP KNPI. Namun ia tetap bertahan untuk menghidupi istri dan empat orang anaknya.

Jualannya ia jajakan pas disamping pintu keluar masuk area parkir. Mungkin ia berpikir, kopi dan panganannya sudi di singgahi oleh pengendara motor yang memarkir kendaraannya setelah bermacet ria di jalanan ibu kota.

Sebagai pengendara motor yang juga memarkir kendaraan di area parkir tersebut, awalnya saya acuh dan tak bergairah melihat pak tukino. Pemandangan orang-orang yang mengadu nasib di Jakarta kerap saya jumpai, dan apa yang di lakoni pak tukino menjadi pemandangan yang biasa bagi saya.

Namun lama kelamaan, setelah kerap memarkir motor persis di sebelah jualannya, secara sadar saya berusaha untuk ramah kepada pak tukino. Mula-mula saya tersenyum dan menyapanya setelah memarkir motor. Sekedar ingin menunjukkan keramahan sebelum menaiki gedung DPP KNPI tempat saya beraktivitas setelah penat dengan hiruk pikuk rapat-rapat di DPR RI.

Selain berusaha menarik perhatian pengendara motor yang lalu lalang, pak tukino memiliki pelanggan setia. Para satpam yang menjaga pekantoran-pekantoran di bilangan rasuna said kerap menikmati seduhan kopi pak tukino. Kadang saya perhatikan, sambil menyeduh kopi yang di pesan oleh para satpam, pak tukino mengobrol dan bersenda gurau dengan mereka.

Setelah berulang kali memarkir motor di sebelah jualannya, saya pun singgah untuk membeli kopinya. Ini saya lakukan karena saya teringat pesan-pesan kehidupan yang pernah dilontarkan bang saleh daulay dalam perjalanannya dengan saya ke suatu mall ternama di daerah Jakarta selatan. Apa yang pernah bang saleh katakan, sudah saya goreskan dalam tulisan saya di forum kompasiana dan blog pribadi saya ini.

Sebagai seorang perantau, saya selalu berusaha mempraktekan hal-hal baik yang saya pungut di jalan dari orang-orang yang saya jumpai. Karena itu, selain membeli kopinya, saya berusaha mengakrabi pak tukino. Mencoba menyelami semangat hidupnya dengan bertanya hal-hal yang berkaitan dengan jualan dan keluarganya.

Sore tadi saya mampir kembali seperti biasa, memesan kopinya dalam segelas plastik aqua. Rupanya ia sadar bahwa kopi yang ia seduh untuk saya beli sebelumnya terlalu panas. Dengan ramah ia bertanya, apakah kopinya ingin di minum dalam keadaan panas atau hangat? Hangat aja pak, jawab saya.

Di saat anak-anak muda tertawa lepas dalam ruangan-ruangan ber-AC di gedung DPP KNPI, pak tukino dengan sabar melayani pelanggan dalam peluh yang telah menyatu dengan kulit keriputnya. Hanya kipas angin butut yang menjadi oksigen selama berjam-jam ia mengadu untung di kolong langit itu.


Di saat anak-anak muda sibuk berkonflik dengan sesamanya, pak tukino dengan keramahannya berusaha tersenyum sambal menyeduh kopinya. pak tukino sadar, rejekinya bergantung seberapa mampu ia berkawan terutama dengan para pekerja (satpam), dan para pengendara motor seperti sayaSemoga rejekimu lancar pak Tukino!!

Kamis, 28 Mei 2015

Fahri Hamzah ‘menenggelamkan KPK’


Setelah permohonan Praperadilan komjen BG dan Mantan Walikota Makassar, Ilham Arif Sirajudin di terima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KPK di luluhlantakan kembali oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lewat hakim Tunggal Siswandi, tak tangggung-tanggung, pengangkatan penyidik Independet yang selama ini dilakukan oleh KPK tidak berdasar karena para penyidik yang direkrut oleh KPK telah mengundurkan diri dari POLRI dan mereka belum lagi berstatus sebagai Penyidik PPNS.

Daftar permohonan Praperadilan yang diterima oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan, makin menguatkan kesan bahwa proses penyelidikan, penyidikan, sampai pengumpulan alat-alat bukti sangat serampangan. Publik makin menyadari, penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK jauh dari prinsip Kitab Undang-Undanh Hukum Acara (KUHAP), asal memenuhi opini publik dan sensasi pemberitaan media.

Dalam banyak perdebatan melalui media cetak maupun elektoronik, serta jejaring medsos, tokoh yang getol bersuara soal tertutupnya proses penyidikan di KPK adalah wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Menurut Fahri Hamzah, mestinya kelembagaan KPK adalah rumah kaca, dimana setiap orang yang lalu lalang di depan kantor KPK dapat melihat seluruh aktivitas yang dilakukan lembaga anti rasuah ini. Dengan begitu, publik dapat mendiskusikan, memperdebatkan setiap proses hukum yang terjadi di dalam gedung KPK.

Bagi Fahri, dengan kewenangan yang begitu besar dan dukungan public yang begitu kuat, KPK sangat rawan untuk di salah gunakan. Abuse of power sangat mungkin dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di dalam KPK, dan analisa Wasekjen DPP PKS makin lama makin menemui kebenarannya. Bahkan, untuk meyakinkan publik serta mempertanggungjawabkan sikap kritisnya terhadap KPK, pria yang lahir pada tanggal 10 november ini menulis buku ‘Demokrasi, Transisi dan Korupsi’.

Kesalahan fatal yang dilakukan oleh KPK masih menurut fahri Hamzah adalah bahwa KPK membiarkan dirinya terlena, lelap serta sumringah dalam riuh rendahnya tepuk tangan pada tiap penindakan. KPK abai pada sistem kerja kelembagaan yang mestinya senantiasa terkontrol. KPK hanyalah kumpulan manusia, bukan malaikat. Tiap saat selalu bisa salah, tegas fahri.

Kini dengan borok yang semakin menganga dan dukungan publik yang makin menipis, nasib KPK serta agenda pemberantasan korupsi makin tak menentu. Egoism AS, BW dan JB telah menghinakan dirinya dan KPK. Karena merekalah, KPK menemui ajalnya. Karena kepongahan merekalah, senyum optimisme kita pada negeri yang bebas KKN makin tak menemui bentuknya.

Dengan kekalahan pada proses Praperadilan BG, IAS serta HP, KPK harus berbenah dan membersihkan lingkugan dari kotoran-kotoran yang merusak. Lembaga-lembaga Swadaya masyarakat yang menjadi penyokong utama KPK sudah harus mengevaluasi diri bahwa perang terhadap korupsi tak bisa dilakukan dengan egoisme sempit. Yang pernah dikatakan Fahri Hamzah tentang KPK harus menjadi energi baru. Mari sama-sama selamatkan KPK.



Senin, 20 April 2015

KPK dan Cerita Negeri Seberang

Secara normatif, pertimbangan kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana tertuang dalam UU 30 Tahun 2002, dalam upaya memperkuat fungsi institusi penegak hukum (Polri dan kejagung) agar lebih efektif dan efisien dalam jagad pemberantasan korupsi. 

Walaupun kita tak pernah menduga sebelumnya, bahwa yang dipertontonkan oleh institusi-institusi penegak hukum akhir-akhir ini hanyalah perselisihan ‘picik’ yang makin membuka aib betapa bobroknya penegakan hukum di negeri ini.

Kisah Negeri seberang

Perseteruan antara Polisi Vs KPK yang dipopulerkan oleh sang ‘buaya’ Susno Duaji dengan istilah Cicak Vs Buaya, sejatinya juga pernah terjadi di negara bagian Cina- Hongkong. ICAC (Independent Commision Against Corruption) sebagai sebuah lembaga baru yang didirikan oleh pemerintahan Hongkong berhasil menorehkan prestasi ketika berhasil memenjarakan Peter Fitzroy Godber, seorang Perwira tinggi Polisi yang tak bisa menjelaskan uang sebesar U$$ 600 ribu yang ada di rekening banknya. 

Namun demikian, Godber berhasil melarikan diri ke Inggris atas bantuan teman-temannya, dan dengan gigih ICAC berhasil mengekstradisi sang ‘buaya’ kembali ke Hongkong, ke dalam sel.

Kenyataan ini membuat HKPF (Angkatan Kepolisian Kota) merasa terancam, dan pada tanggal 28 Okktober 1977, luapan emosi HKPF memuncak, dengan puluhan anggotanya menyerbu masuk kantor ICAC dan ketegangan pun tak terhindarkan sehingga memaksa kepala pemerintahan ‘turun tangan’ menyudahi perseteruan dengan memutuskan memberi Amnesti kepada semua anggota Polisi yang korup yang kejahatannya dilakukan sebelum 1977, wibawa ICAC pun terguncang.

Tetapi kemudian, kebijakan Pemerintah berbuah. Sejak Amnesti itu, polisi Hongkong memperbaiki diri, bahkan HKPF membiarkan pembersihan besar-besaran dalam dirinya oleh ICAC di tahun 2008.

Kekuasaan ICAC yang luas dan dijamin hukum tak dengan sendirinya lepas dari gugatan hukum. Wewenangnya untuk menyadap pembicaraan telepon tak selamanya di restui Peradilan. April 2005, seorang hakim pengadilan distrik tak mau menganggap rekaman yang dihasilkan ICAC sebagai barang bukti. 

Alasannya, tak ada prosedur yang legal yang mengatur penyadapan itu. Tiga bulan kemudian, seorang wakil hakim Pengadilan distrik menganggap ICAC telah melangggar ’secara terang-terangan’ hak empat orang terdakwa, dengan memberi tugas seorang bekas tertuduh merekam percakapan mereka.

KPK dan Cerita Negeri Seberang

Prestasi ICAC di Hongkong, sebagaimana yang kini diperankan oleh KPK di negara Indonesia, dengan segudang kontroversi kewenangan yang melingkupinya, tentu tak akan terlalu di gugat bila Polisi, Jaksa dan Pengadilan bekerja sesuai dengan rasa keadilan masyarakat. Apa yang telah dilakukan oleh Polisi, jaksa yang berujung pada perseteruan antara Polisi Vs Cicak telah melukai harapan masyarkat yang mendamba apa yang disebut dengan Law Enforcement. 

Dalam istilah Guru besar Fakultas Hukum Unhas, Prof. Ahmad Ali; Polisi, Jaksa, dan Pengadilan dalam praktek penegakan Hukum telah memainkan ‘keadilan jaring Laba-Laba’. Penegak Hukum kita hanya mampu menjaring ’serangga-serangga kecil’ sedangkan ’serangga-serangga’ besar tak kuasa mereka tangkap. Bukan karena wewenang yang terbatas, tetapi boleh jadi karena uang dan kepentingan kekuasaan.

Mendamaikan Cicak dan Buaya…

Pasal 13 point (b) UU No. 2 Tahun 2002, Polri diberi kekuasaan normatif oleh Undang-Undang untuk menegakan Hukum. Pijakan pasal ini dapat dipahami sebagai landasan gerak bagi kepolisian untuk senantiasa hadir melindungi,mengayomi dan melayani, terlebih memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat. begitupun halnya dengan kejaksaan, memiliki landasan yuridis Normatif dalam UU No. 16 Tahun 2004 untuk juga aktif berperan serta dalam membangun negara Hukum. 

Harapan masyarakat kepada kedua lembaga ini tentu saja sama besarnya dengan KPK untuk ‘menggantung’ penjahat kerah putih. Akan lebih bijak dan prospektif bila ketiga lembaga negara ini berkoordinasi kembali untuk menentukan skala prioritas penanganan korupsi, bisa memulai dari lembaga masing-masing. kisahkan HKPF Hongkong, yang merelakan lembaganya diperiksa adalah sikap cerdas kelembagaan untuk membersihkan ‘duri-duri’ yang menggerogoti institusinya. 

hal ini pun akan berdampak positif terhadap citra institusinya dimata masyarakat. kisah Hongkong ini, pun bisa diterapkan di institusi penegak hukum di negeri ini. Buaya diperiksa Cicak dengan tujuan membersihkan ‘kotoran’ yang telah lama membusuk. namun, tanpa uluran tangan pemimpin negeri ini untuk juga mau mengambil bagian dalam pemberantasan Korupsi, harapan ini sulit untuk diwujudkan. 

Keberadaan Civil Society harus lebih dintensifkan untuk mengawasi kewenangan dari ketiga lembaga penegak hukum(Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK) karena menurut Klittgard, segala penyimpangan aparat, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi bersumber dari pemberian monopoli kekuasaan/kewenangan tanpa disertai Akuntabilitas yang memadai.

Kita juga tak ingin menjadikan KPK lembaga Absolut tanpa pengawasan sehingga apa yang diistilahkan oleh lord Action tak menerpa KPK sebagai Absolute Power Corrupt Absolutly….