Setelah permohonan Praperadilan
komjen BG dan Mantan Walikota Makassar, Ilham Arif Sirajudin di terima oleh
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KPK di luluhlantakan kembali oleh Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan lewat hakim Tunggal Siswandi, tak tangggung-tanggung,
pengangkatan penyidik Independet yang selama ini dilakukan oleh KPK tidak
berdasar karena para penyidik yang direkrut oleh KPK telah mengundurkan diri
dari POLRI dan mereka belum lagi berstatus sebagai Penyidik PPNS.
Daftar permohonan Praperadilan
yang diterima oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan, makin menguatkan kesan
bahwa proses penyelidikan, penyidikan, sampai pengumpulan alat-alat bukti
sangat serampangan. Publik makin menyadari, penegakan hukum yang dilakukan oleh
KPK jauh dari prinsip Kitab Undang-Undanh Hukum Acara (KUHAP), asal memenuhi
opini publik dan sensasi pemberitaan media.
Dalam banyak perdebatan melalui
media cetak maupun elektoronik, serta jejaring medsos, tokoh yang getol
bersuara soal tertutupnya proses penyidikan di KPK adalah wakil
ketua DPR RI,
Fahri Hamzah. Menurut Fahri Hamzah, mestinya kelembagaan KPK adalah rumah kaca,
dimana setiap orang yang lalu lalang di depan kantor KPK dapat melihat seluruh
aktivitas yang dilakukan lembaga anti rasuah ini. Dengan begitu, publik dapat
mendiskusikan, memperdebatkan setiap proses hukum yang terjadi di dalam gedung KPK.
Bagi Fahri, dengan kewenangan
yang begitu besar
dan dukungan public yang begitu kuat, KPK sangat rawan untuk di salah
gunakan. Abuse of power sangat
mungkin dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di dalam KPK, dan analisa Wasekjen
DPP PKS makin lama makin menemui kebenarannya. Bahkan,
untuk meyakinkan publik serta
mempertanggungjawabkan
sikap kritisnya terhadap KPK, pria yang lahir pada tanggal 10 november ini
menulis buku ‘Demokrasi, Transisi dan Korupsi’.
Kesalahan fatal yang dilakukan oleh KPK masih menurut fahri Hamzah adalah bahwa KPK membiarkan dirinya terlena, lelap serta sumringah dalam riuh rendahnya tepuk tangan pada tiap penindakan. KPK abai pada sistem kerja kelembagaan yang mestinya senantiasa terkontrol. KPK hanyalah kumpulan manusia, bukan malaikat. Tiap saat selalu bisa salah, tegas fahri.
Kini dengan borok yang semakin
menganga dan
dukungan publik
yang makin menipis, nasib KPK serta agenda pemberantasan korupsi makin tak menentu. Egoism AS,
BW dan JB telah
menghinakan dirinya dan
KPK. Karena
merekalah, KPK
menemui ajalnya. Karena
kepongahan merekalah, senyum optimisme kita pada negeri yang bebas KKN makin tak
menemui bentuknya.
Dengan kekalahan pada proses
Praperadilan BG, IAS serta HP, KPK harus berbenah dan membersihkan lingkugan
dari kotoran-kotoran yang merusak.
Lembaga-lembaga Swadaya masyarakat yang menjadi penyokong utama KPK sudah
harus mengevaluasi diri bahwa perang terhadap korupsi tak bisa dilakukan dengan
egoisme
sempit. Yang
pernah dikatakan
Fahri Hamzah tentang KPK harus menjadi energi baru. Mari sama-sama selamatkan
KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar