Kamis, 28 Mei 2015

Fahri Hamzah ‘menenggelamkan KPK’


Setelah permohonan Praperadilan komjen BG dan Mantan Walikota Makassar, Ilham Arif Sirajudin di terima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KPK di luluhlantakan kembali oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lewat hakim Tunggal Siswandi, tak tangggung-tanggung, pengangkatan penyidik Independet yang selama ini dilakukan oleh KPK tidak berdasar karena para penyidik yang direkrut oleh KPK telah mengundurkan diri dari POLRI dan mereka belum lagi berstatus sebagai Penyidik PPNS.

Daftar permohonan Praperadilan yang diterima oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan, makin menguatkan kesan bahwa proses penyelidikan, penyidikan, sampai pengumpulan alat-alat bukti sangat serampangan. Publik makin menyadari, penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK jauh dari prinsip Kitab Undang-Undanh Hukum Acara (KUHAP), asal memenuhi opini publik dan sensasi pemberitaan media.

Dalam banyak perdebatan melalui media cetak maupun elektoronik, serta jejaring medsos, tokoh yang getol bersuara soal tertutupnya proses penyidikan di KPK adalah wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Menurut Fahri Hamzah, mestinya kelembagaan KPK adalah rumah kaca, dimana setiap orang yang lalu lalang di depan kantor KPK dapat melihat seluruh aktivitas yang dilakukan lembaga anti rasuah ini. Dengan begitu, publik dapat mendiskusikan, memperdebatkan setiap proses hukum yang terjadi di dalam gedung KPK.

Bagi Fahri, dengan kewenangan yang begitu besar dan dukungan public yang begitu kuat, KPK sangat rawan untuk di salah gunakan. Abuse of power sangat mungkin dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di dalam KPK, dan analisa Wasekjen DPP PKS makin lama makin menemui kebenarannya. Bahkan, untuk meyakinkan publik serta mempertanggungjawabkan sikap kritisnya terhadap KPK, pria yang lahir pada tanggal 10 november ini menulis buku ‘Demokrasi, Transisi dan Korupsi’.

Kesalahan fatal yang dilakukan oleh KPK masih menurut fahri Hamzah adalah bahwa KPK membiarkan dirinya terlena, lelap serta sumringah dalam riuh rendahnya tepuk tangan pada tiap penindakan. KPK abai pada sistem kerja kelembagaan yang mestinya senantiasa terkontrol. KPK hanyalah kumpulan manusia, bukan malaikat. Tiap saat selalu bisa salah, tegas fahri.

Kini dengan borok yang semakin menganga dan dukungan publik yang makin menipis, nasib KPK serta agenda pemberantasan korupsi makin tak menentu. Egoism AS, BW dan JB telah menghinakan dirinya dan KPK. Karena merekalah, KPK menemui ajalnya. Karena kepongahan merekalah, senyum optimisme kita pada negeri yang bebas KKN makin tak menemui bentuknya.

Dengan kekalahan pada proses Praperadilan BG, IAS serta HP, KPK harus berbenah dan membersihkan lingkugan dari kotoran-kotoran yang merusak. Lembaga-lembaga Swadaya masyarakat yang menjadi penyokong utama KPK sudah harus mengevaluasi diri bahwa perang terhadap korupsi tak bisa dilakukan dengan egoisme sempit. Yang pernah dikatakan Fahri Hamzah tentang KPK harus menjadi energi baru. Mari sama-sama selamatkan KPK.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar