Senin, 20 April 2015

KPK dan Cerita Negeri Seberang

Secara normatif, pertimbangan kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana tertuang dalam UU 30 Tahun 2002, dalam upaya memperkuat fungsi institusi penegak hukum (Polri dan kejagung) agar lebih efektif dan efisien dalam jagad pemberantasan korupsi. 

Walaupun kita tak pernah menduga sebelumnya, bahwa yang dipertontonkan oleh institusi-institusi penegak hukum akhir-akhir ini hanyalah perselisihan ‘picik’ yang makin membuka aib betapa bobroknya penegakan hukum di negeri ini.

Kisah Negeri seberang

Perseteruan antara Polisi Vs KPK yang dipopulerkan oleh sang ‘buaya’ Susno Duaji dengan istilah Cicak Vs Buaya, sejatinya juga pernah terjadi di negara bagian Cina- Hongkong. ICAC (Independent Commision Against Corruption) sebagai sebuah lembaga baru yang didirikan oleh pemerintahan Hongkong berhasil menorehkan prestasi ketika berhasil memenjarakan Peter Fitzroy Godber, seorang Perwira tinggi Polisi yang tak bisa menjelaskan uang sebesar U$$ 600 ribu yang ada di rekening banknya. 

Namun demikian, Godber berhasil melarikan diri ke Inggris atas bantuan teman-temannya, dan dengan gigih ICAC berhasil mengekstradisi sang ‘buaya’ kembali ke Hongkong, ke dalam sel.

Kenyataan ini membuat HKPF (Angkatan Kepolisian Kota) merasa terancam, dan pada tanggal 28 Okktober 1977, luapan emosi HKPF memuncak, dengan puluhan anggotanya menyerbu masuk kantor ICAC dan ketegangan pun tak terhindarkan sehingga memaksa kepala pemerintahan ‘turun tangan’ menyudahi perseteruan dengan memutuskan memberi Amnesti kepada semua anggota Polisi yang korup yang kejahatannya dilakukan sebelum 1977, wibawa ICAC pun terguncang.

Tetapi kemudian, kebijakan Pemerintah berbuah. Sejak Amnesti itu, polisi Hongkong memperbaiki diri, bahkan HKPF membiarkan pembersihan besar-besaran dalam dirinya oleh ICAC di tahun 2008.

Kekuasaan ICAC yang luas dan dijamin hukum tak dengan sendirinya lepas dari gugatan hukum. Wewenangnya untuk menyadap pembicaraan telepon tak selamanya di restui Peradilan. April 2005, seorang hakim pengadilan distrik tak mau menganggap rekaman yang dihasilkan ICAC sebagai barang bukti. 

Alasannya, tak ada prosedur yang legal yang mengatur penyadapan itu. Tiga bulan kemudian, seorang wakil hakim Pengadilan distrik menganggap ICAC telah melangggar ’secara terang-terangan’ hak empat orang terdakwa, dengan memberi tugas seorang bekas tertuduh merekam percakapan mereka.

KPK dan Cerita Negeri Seberang

Prestasi ICAC di Hongkong, sebagaimana yang kini diperankan oleh KPK di negara Indonesia, dengan segudang kontroversi kewenangan yang melingkupinya, tentu tak akan terlalu di gugat bila Polisi, Jaksa dan Pengadilan bekerja sesuai dengan rasa keadilan masyarakat. Apa yang telah dilakukan oleh Polisi, jaksa yang berujung pada perseteruan antara Polisi Vs Cicak telah melukai harapan masyarkat yang mendamba apa yang disebut dengan Law Enforcement. 

Dalam istilah Guru besar Fakultas Hukum Unhas, Prof. Ahmad Ali; Polisi, Jaksa, dan Pengadilan dalam praktek penegakan Hukum telah memainkan ‘keadilan jaring Laba-Laba’. Penegak Hukum kita hanya mampu menjaring ’serangga-serangga kecil’ sedangkan ’serangga-serangga’ besar tak kuasa mereka tangkap. Bukan karena wewenang yang terbatas, tetapi boleh jadi karena uang dan kepentingan kekuasaan.

Mendamaikan Cicak dan Buaya…

Pasal 13 point (b) UU No. 2 Tahun 2002, Polri diberi kekuasaan normatif oleh Undang-Undang untuk menegakan Hukum. Pijakan pasal ini dapat dipahami sebagai landasan gerak bagi kepolisian untuk senantiasa hadir melindungi,mengayomi dan melayani, terlebih memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat. begitupun halnya dengan kejaksaan, memiliki landasan yuridis Normatif dalam UU No. 16 Tahun 2004 untuk juga aktif berperan serta dalam membangun negara Hukum. 

Harapan masyarakat kepada kedua lembaga ini tentu saja sama besarnya dengan KPK untuk ‘menggantung’ penjahat kerah putih. Akan lebih bijak dan prospektif bila ketiga lembaga negara ini berkoordinasi kembali untuk menentukan skala prioritas penanganan korupsi, bisa memulai dari lembaga masing-masing. kisahkan HKPF Hongkong, yang merelakan lembaganya diperiksa adalah sikap cerdas kelembagaan untuk membersihkan ‘duri-duri’ yang menggerogoti institusinya. 

hal ini pun akan berdampak positif terhadap citra institusinya dimata masyarakat. kisah Hongkong ini, pun bisa diterapkan di institusi penegak hukum di negeri ini. Buaya diperiksa Cicak dengan tujuan membersihkan ‘kotoran’ yang telah lama membusuk. namun, tanpa uluran tangan pemimpin negeri ini untuk juga mau mengambil bagian dalam pemberantasan Korupsi, harapan ini sulit untuk diwujudkan. 

Keberadaan Civil Society harus lebih dintensifkan untuk mengawasi kewenangan dari ketiga lembaga penegak hukum(Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK) karena menurut Klittgard, segala penyimpangan aparat, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi bersumber dari pemberian monopoli kekuasaan/kewenangan tanpa disertai Akuntabilitas yang memadai.

Kita juga tak ingin menjadikan KPK lembaga Absolut tanpa pengawasan sehingga apa yang diistilahkan oleh lord Action tak menerpa KPK sebagai Absolute Power Corrupt Absolutly….

Keadilan untuk orang miskin Vs Keadilan untuk orang kaya

Akhir-akhir ini apa yang sering disebut dengan ketidakadilan semakin gamblang terlihat. Apa yang dialami oleh nenek minah, perempuan tua renta yang berdomisil di Banyumas, Propinsi Jawa Tengah, yang memetik 3 biji buah kakao di vonis hukuman satu bulan 15 hari dengan masa percobaan tiga bulan.

Kisah nenek Minah hanyalah sepenggal cerita, betapa beratnya masyarakat kecil mencari keadilan hukum di negeri ini. Betapa banyak ketidakadilan yang menimpa masyarakat kecil atas ‘ketidaksengajaan’ nenek minah mengambil buah kakao sampai ketidakberdayaan kasman-warga gorontallo atas penyiksaan polisi karena tuduhan mencuri sebuah sepeda motor milik majikannya, yang belakangan tuduhan tersebut sama sekali tidak terbukti.

Ketidakberdayaan masyarakat kecil atas ketidakadilan yang diterima telah melukai rasa percaya masyarakat yang mendamba dewi keadilan selalu menyapa hari-hari mereka yang selalu di rundung kemalangan hukum.

Lalu untuk apa hukum dibuat bila ketidakadilan yang selalu muncul?Ketika Prita Mulyasari harus terengah-engah mencari keadilan hanya karena keresahan yang ditumpahkannya lewat surat elektronik atas ketidakbecusan Rumah sakit Omni Internasional memperlakukan pasien, sementara Syamsul Nursalim pengemplang BLBI atau Anggoro Widjojo bebas berkeliaran dan berlindung diri di luar negeri.

ketika Jaksa Ester hanya di vonis 1 tahun penjara atas kepemilikan 300 butir ekstasi sementara rakyat biasa yang kedapatan memiliki 1 butir ekstasi harus dihukum 4 tahun penjara. Ketika anggodo melaporkan penyadapan atas alat komunikasinya dengan dalih bahwa ia adalah warga negara biasa yang bebas untuk berkomunikasi dengan siapa saja dan sampai saat ini masih bebas berkeliaran sementara fakta bahwa ia telah mencoba melakukan penyuapan begitu gamblang diperdengarkan dalam sidang terbuka dan terbuka untuk umum Mahkamah Konstitusi.

Lantas kemana kita mesti mencari keadilan ketika negara tak lagi tunduk pada hukum (Government is not under the law)?Ketika amanat reformasi sebagaimana tertuang dalam ketetapan MPR nomor X Tahun 1998 tidak lagi dijalankan secara konsekuen.

Ketika pemerintah terus sibuk menggodok RPP penyadapan/intersepsi sementara PP nomor 83 Tahun 2008 yang mengatur bantuan hukum cuma-cuma bagi si empunya miskin, yang di teken oleh Susilo Bambang Yudhoyono tak jelas implementasinya karena nenek Minah, JJ Rizal, sampai Prita terus ‘berteriak’ mencari keadilan. Support koin menjad salah satu simbol perlawanan atas bungkamnya nurani pemerintah bagi masyarakat miskin yang mendamba keadilan.

Bila kenyataan pahit ini terus menjadi mimpi buruk kita, masih pantaskah berharap pada pemerintah? ataukah negara harus dilenyapkan dan kemudian dibentuk kembali seperti apa yang menjadi cita-cita Mao Tse- tung sebelum ia menjadi tokoh tersohor di Cina. Sepertinya kita harus terus berpikir terhadap berbagai ketidakadilan yang sering kita rasakan.

Terhadap Pemerintah yang semakin jauh dari cita-cita melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945.

Indonesia-nya Jokowi

Populi Center merelease survey yang mereka lakukan dalam kurun waktu 16 s/d 22 Januari 2015,  menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan Jokowi masih cukup tinggi. Survey yang dilakukan di 34 Propinsi seluruh Indonesia, menggambarkan tingkat kepuasan masyarakat pada level 70.1%. masyarakat yang menyatakan tidak puas pada pemerintahan Jokowi hanya berkisar 25.8% dan yang menjawab tidak tahu 4.1%.

Dengan fakta ini, masih menurut populi Center, Jokowi mestinya semakin bisa mengambil keputusan terbaik bagi bangsa dan Negara secara independent. Sejumlah kebijakan-kebijakan yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak mestinya lebih manusiawi dan tidak membebani.

Namun, lemahnya wibawa dan kegamangan Pemerintahan Jokowi mulai terlihat. Suara-suara yang menyatakan ketidakpuasan mulai nyata dan terlihat di sana-sini. Setiap dari kita saat ini mulai bertanya-tanya, kemana sebetulnya arah bernegara akan dibawa oleh Jokowi?

Janji mencari solusi kemacetan di ibukota yang dianggap lebih mudah jika terpilih sebagai presiden tak kunjung terjawab. Begitupun, tentang konsep Revolusi mental yang menjadi asa bagi perbaikan kehidupan bernegara tak jelas juntrungannya.

Naiknya harga BBM ke level Rp. 6.800,-/liter dan gas elpiji 12kg dari harga semula Rp.134.700,- menjadi Rp.141.000,-/tabung menunjukan semakin lemahnya keberpihakan pemerintah Jokowi kepada 70.997.833(53,15%) rakyat yang memilihnya.

Dalam kaitannya dengan kenaikan harga BBM dan gas elpiji, jokowi telah mengkhianati konsep Nawacita yang entah adalah buah pikirannya. Jokowi juga telah nyata mengkhianati semangat UUD 1945, bahwa ‘bumi, air dan kekayaan lainnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat’.

Dalam pemerintahan jokowi, konsep Negara Hukum sebagai kedaulatan bernegara semakin tak menemukan ruhnya. Sebagai kepala pemerintahan, ‘titah’ jokowi agar tak ada kriminalisasi terhadap KPK dianggap angin lalu oleh kepolisian. Keadilan pun semakin jauh panggang dari api ketika janji segera mengeksekusi gembong narkoba “bali Nine” tak kunjung terselesaikan. Jokowi seakan tenggelam oleh inflitrasi Negara lain dan seketika, Jokowi seakan tak punya kuasa.

Kini, apa kebanggaan kita terhadap Presiden Jokowi? Terhadap konsep nawacita dan revolusi mental yang dieluk-elukannya? Terhadap keinginannya menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga Negara di saat aksi-aksi beringas merenggut nyawa begal-begal jalanan.

Indonesianya jokowi adalah tercekiknya warga akibat harga-harga kebutuhan sehari-hari yang di serahkan kepada mekanisme pasar sementara kemandirian ekonomi dalam nawacita adalah keniscayaan. Indonesianya Jokowi adalah ketika keamanan warga bukanlah prioritas yang harus didahulukan karena sesungguhnya berasyik masyuk dan mencari dukungan parpol lebih utama.

Indonesianya Jokowi, ketika lembaga Pemasyarakatan bukan lagi tempat untuk merehabilitasi mental manusia. Lapas telah “dirubah oleh Jokowi” sebagai sebagai tempat untuk merusak generasi kini dan akan datang. Indonesianya Jokowi adalah ketika cita-cita Negara hukum semakin tak diindahkan. Pemerintah menjalankan roda bernegara berdasarkan kekuasaan belaka dan lagi-lagi rakyat bingung bukan kepalang.

Jika Soekarno dalam konsep Trisakti yang digaungkannya pada tahun 1963, mensyaratkan pentingnya ‘kemerdekaan diri”, Jokowi dalam konsep nawacitanya lebih mensyaratkan pentingnya ‘ketundukan’.

Bagi Jokowi, simbol Negara, kewibawaan seorang kepala Negara dan kepala pemerintahan tidaklah penting. Jokowi hanya ingin tunduk dan patuh pada Ketua Umum PDIP( Megawati) karena Jokowi menyadari sepenuhnya bahwa ia hanyalah boneka. Hanyalah Petugas partai!

Pendeknya, Indonesianya Jokowi adalah harga-harga melambung tinggi, kartel-kartel makin berkuasa, kata dan tindakan penuh kebohongan dan kemunafikan , hilangnya kewibawaan, tidak adanya rasa aman, makin rusaknya generasi, hukum tumpul ke atas tajam ke bawah. Jokowi adalah contoh sempurna bagi kehancuran republik.

Kemenangan Sempurna Amin Rais

Setelah sukses menggelar kongres IV di bali pada tanggal 28 Februari s/d 2 Maret 2015 dengan menetapkan Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum baru, Partai Amanat Nasional(PAN) pada hari rabu tanggal 25 maret 2015 telah mendapat keabsahan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM tentang formasi kepengurusan baru periode 2015-2020 di bawah kepemimpinan ZH.

Dalam dinamika kongres yang amat dinamis, PAN telah berhasil keluar dari bayang-bayang perpecahan yang sempat mengemuka, telah memberikan satu pelajaran penting bagi kemajuan demokrasi republik serta alih generasi yang harus terus di pikirkan dan di munculkan dalam kepemimpinan partai masa datang. Formasi kepengurusan baru menjadi bukti bahwa PAN juga siap mengambil alih tongkat kepemimpinan nasional masa.

Dalam sederet nama-nama baru yang di bacakan saat rapat perdana di hotel Bidiakara pada hari Jum’at lalu, satu nama penting yang terus di sorot oleh publik saat dinamika kongres berlangsung adalah Hanafi Rais yang santer di isukan menempati posisi sekretaris Jenderal bila ZH memenangi duel dengan seniornya Hatta Rajasa.

Dalam pemberitaan media mainstream, isu ini bahkan dihembuskan untuk menjegal ZH dan berusaha meruntuhkan moralitas Amin Rais sebagai salah satu tokoh nasional yang dengan tegas menolak dinasti keluarga memamah biak dalam politik.

Setelah ZH memenangkan duel sengit dengan HR, sebagai pendukung utama ZH, Amin Rais dapat dengan mudah ‘memaksa’ ZH untuk menempatkan Hanafi Rais pada posisi Sekretaris Jendral. Masuknya anak sulung Amin Rais dalam jajaran kepengurusan dengan posisi sebagai salah satu waketum, memberi pesan yang jelas kepada pemerhati politik/publik bahwa moralitas politik Amin Rais dan keluarganya tetap terjaga. tak kemaruk kekuasaan..

Amin Rais juga membuktikan komitmennya bahwa the winners takes all(pemenang mengambil semua) dengan tidak mengakomodasi kubu yang keok pada kongres tidak berlaku dalam keluarga besar PAN. Bagi Amin Rais, soliditas, masa depan serta kebesaran PAN lebih utama dari pada ego kubu dalam peta pertarungan kongres. 

Standar moral menjadi perhatian penting para pengamat politik/lawan politik ketika ingin meneropong/menggugat Amin Rais. Dalam banyak kesempatan diskusi dengan kalangan muda PAN, muncul suatu kesimpulan penting tentang perbedaan substansial antara Amin Rais dan tokoh-tokoh politik lain terletak pada standar Moral.

Ketika SBY muncul kembali sebagai ketua Umum PD menggantikan Anas Urbaningrum dan  menempatkan sang anak Edy Baskoro Yudhoyono(Ibas) pada posisi Sekretaris Jendralseketikapublisangat memaklumi standar moral yang di miliki SBY. Adakah pemerhati politik mempersoalkannya terlalu jauh? Tidak!

Begitupun ketika Puan Maharani, ananda Prabowo, Guntur soekarno putra dan sederet nama lain dalam klan soekarno  ‘menguasai’ PDIP. Adakah publik menggugat atas fakta ini? Tidak!

Namun ketika Hanafi Rais di kabarkan akan menjadi Sekjen jika ZH terpilih, berbagai tuduhan bahwa kongres dalam settingan Amin Rais untuk menduetkan ZH-Hanafi Rais sebagai ketum dan sekjen begitu deras menghujam jagad politik. Standar Moral Amin Rais pun di pertanyakan.

Sesungguhnya kemenangan sempurna Amin Rais dalam kongres IV di Bali bukanlah ketika berhasil memenangkan ZH sebagai ketua Umum dan menempatkan anak sulungnya dalam jajajaran pengurus,  karena itu akan tetap berpikir menguasai PAN.

Kemenangan sempurna Amin Rais adalah keberhasilannya menerapkan standar moral kepada kader-kader PAN dalam kiprah politiknya. Ketum PAN cukup satu periode adalah salah satu wujud dari penerapan standar moral yang di kehendaki oleh sang maha guru PAN.

Sabtu, 18 April 2015

Bang Saleh Daulay yang inspiratif

Beberapa minggu yang lalu, saya menemani kawan untuk mengurus ‘sesuatu’ di kantor Partai Amanat Nasional (PAN). Tak lama kemudian muncul bang saleh yang sebelumnya saya kenal dan pernah bertemu beberapa kali di tempat berbeda. Bang saleh adalah caleg DPR RI terpilih mewakili dapil Sumatera Utara II dan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Setelah berbasa-basi seperlunya, beliau pamit bertemu salah seorang pengurus teras di partai tersebut. namun sebelum pergi, bang saleh berpesan untuk menunggunya karena beliau masih ingin berbincang-bincang. Orang yang akan ditemuinya tak memerlukan waktu lama Dengan sigap kawan saya pun menjawab: “Siap bang”.

Setelah menunggu agak lama kami pun bertemu kembali dengan bang saleh. Kemudian, ia berkata kepada kami bahwa ia mempunyai urusan di Pondok Indah Mall. Entah kebetulan atau tidak, kawan yang saya temani mempunyai urusan yang sama di mall sebagaimana di maksud. Ia pun memperlihatkan sms dari seseorang untuk bertemu di mall tersebut. Karena tujuannya sama, Kami pun menumpang kendaraan bang saleh.

ditengah perjalanan, bang saleh mampir untuk mengisi bahan bakar. Sambil menunggu petugas mengisi bahan bakar, bang saleh memanggil seorang penjual makanan ringan. Nampak si penjaja kue semprong itu sudah tua. Diusianya yang menjelang magrib itu ia ulet. Dan tentu dibumbung harapan, kalau-kalau ada yang membeli panganan yang dijualnya. Wajah penuh harap itu terlukis di balik garis-garis urat muka yang mulai kerut. Mungkin saja, sepanjang jalan, harapan si kakek tua itu membenamkan harapan, karena panganan yang dijualnya tak laku-laku.

Saya tak mengira, dari tadi bang Saleh memperhatikan orang tua penjual kue semprong itu. Lantas Sejurus kemudian, merogoh sakunya dan mengambil pecahan sepuluh ribuan untuk membeli kue semprong dan menyodorkan pada kami. Saya dan kawan lainnya menampakkan muka tak selera dengan panganan itu. Tapi tentu ada sesuatu yang ingin disampaikan bang Saleh.

Setelah perjalanan dilanjutkan, bang Saleh berkata: entah sudah berapa lama penjual itu menjajakan dagangan di pompa bensin tersebut dan aku tak yakin ada orang yang sudi membeli makanan ringan yang di jualnya. Bang saleh pun bertanya kepada kami, alasan ia membeli makanan ringan tersebut, padahal ia sedang tak lapar? Dengan berpura-pura bingung, kami tak menjawab apa yang bang saleh tanyakan.

Dengan dialek batak-nya yang khas dan ceplas-ceplos, ia pun bercerita pada kami kisah semasa menjadi mahasiswa UIN Ciputat. Beliau memulai dengan cerita bahwa pada masa itu, ia serumah dengan seniornya yang berasal dari daerah jambi(bang saleh pernah menyebut namanya, saya sudah lupa).

Suatu ketika, senior bang saleh menyuruhnya untuk memanggil tukang es yang tengah sibuk memukul tanda agar orang-orang tertarik untuk membeli es yang di jualnya, padahal waktu itu sedang turun hujan(tentu saja si tukang es memakai payung untuk melindungi tubuhnya). Fisik si tukang es yang kurus itu bertambah kisut terendam hujan angin yang lebat menjelang senja. Bang saleh pun seketika memprotes dan berkata: “gimana abang ini, hujan-hujan kok mau minum es?” Senior bang saleh lalu menimpalinya, “panggil aja, mau panas-panas kek, mau hujan-hujan kek. Saya yang bayar kok kamu yang sewot!”

Bang saleh lalu memanggil dan memesan dua mangkuk es kepada si tukang. Setelah pesanan es tersedia, sambil meminum es tersebut, senior bang saleh pun “menguliahinya”. Penting bagi kita untuk terus memelihara semangat hidup orang lain, katanya. Ente bayangin aja, dalam keadaan hujan, si tukang es masih berharap ada orang yang mau membeli es nya. Entah sudah berapa lama ia berkeliling dan si tukang tak berputus asa meski hujan. Hargailah semangat hidupnya, begitu senior bang saleh mengakhiri

Tentu kisah bang Saleh di masa kuliahnya yang sederhana itu, menakwilkan nilai yang dalam “tentang memelihara harapan hidup orang-orang kecil seperti padagang es dan kue semprong tadi. Sesuatu yang tadinya kita anggap remeh-temeh tapi acap kali tak terfikirkan, bahkan mungkin berat dilakukan.

Dus seketika, kepekaan bang Saleh dalam soal-soal kecil ini, menumbuhkan harapan saya seiring ia (bang Saleh) yang kini jadi anggota DPR-RI. Tafsiran nilai-nilai kemanusiaan yang kecil ini, semoga menjadi pijakan untuk menafsirkan nilai-nilai kemanusiaan yang jauh lebih besar dan hidup sebagai wakil rakyat. Harapan yang seketika melangit, di tengah-tengah situasi robohnya harapan publik terhadap DPR yang selalu dianggap minus nurani kerakyatan.

Setelah tiba di mall tujuan, dengan tak lupa berterima kasih karena telah di beri tumpangan, kami pun berpisah karena urusan kami di tempat itu berbeda. Sambil berjalan mengikuti kawan, saya pun sesekali memandangi bang saleh yang lambat laun hilang di antara kemewahan gedung mall. Saya pun berpikir sambil bersyukur telah mampu “berjalan” sejauh ini. Bertemu dan mengenal berbagai macam orang dengan berbagai macam cara mendefinisikan hidup. Menimba ilmu dari mereka, dan tentunya dari bang Saleh yang sarat pesan makna. Sukses terus bang{}

Menggugat PT. Nusa Halmahera Minerals

Kerakusan perusahaan asing di Indonesia semakin merajalela. Adalah PT. Nusa Halmahera Minerals, setelah puas mengeruk emas dan perak penduduk Halmahera utara, kini pekerja yang rata-rata penduduk setempat tidak diberikan hak atas gain share berdasarkan perjanjian tertulis yang telah di bangun oleh perusahaan dan pekerja bila produksi emas mencapai target.

Pada tahun 2014, PT. Nusa Halmahera Minerals menargetkan produksi emas sebesar 16%. Berdasarkan perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh masing-masing pihak, bahwa bila produksi emas mencapai target(nyatanya memang mencapai target), maka para pekerja berhak mendapatkan bagi hasil dari pencapaian target produksi. Kenyataannya, setelah hasil produksi emas tercapai, PT. Nusa Halmahera Minerals ingkar janji terhadap kesepakatan perjanjian tertulis yang telah di buat.

Para pekerja pun memberikan reaksi protes usai upacara perayaan hari kemerdekaan RI yang lalu dengan melakukan aksi demonstrasi di sekitar lokasi perusahaan. Setelah diadakan negosiasi antara pekerja dan perusahaan yang di wakili oleh serikat pekerja, direksi PT. NUSA HALMAHERA MINERALS beralasan bahwa perjanjian tertulis yang telah disepakati hanya untuk memacu produktivitas pekerja.

Bagaimana mungkin, perjanjian tertulis yang di sepakati oleh kedua belah pihak dan cakap melakukan perbuatan hukum dengan kausa yang halal dengan seenaknya ingin membatalkan kesepakatan perjanjian yang telah di bangun. Terdapat niat tak baik yang telah direncanakan oleh pihak PT. Nusa Halmahera Minerals terhadap pekerja yang dengan kesungguhan hati bertindak professional sebagai pekerja dalam mencapai target-target perusahaan.

Apapun alasan yang dikemukakan oleh pihak PT. Nusa Halmahera Minerals, hanya pengadilan yang dapat membatalkan perjanjian tertulis tersebut. Saat ini, para pekerja masih terus melakukan upaya-upaya negosiasi untuk mendapatkan hak-hak mereka, walaupun intimidasi dan provokasi dari kepolisian yang berpihak pada perusahaan juga di lakukan.

Apa yang sedang terjadi di Halmahera Utara hanyalah secuil masalah yang melanda para pekerja yang di perlakukan tidak adil oleh Perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Kita tidak menginginkan republik yang kaya akan sumber daya ini, tidak menyediakan sedikit pun kemerdekaan bagi kita untuk menikmatinya walaupun sekedar menjadi buruh yang di layani dengan baik oleh sang majikan.

'Koalisi Cinta' di Kongres PAN

Tidak seperti kongres PAN sebelumnya, demokrasi 5 tahunan dalam tubuh partai Amanat Nasional diprediksi agak memanas. Selain faktor tarik menarik yang tergerus dalam agenda politik koalisi Indonesia Hebat(KIH) dan agenda politik Koalisi Merah Putih(KMP), faktor besan juga diperkirakan memainkan pengaruh dalam kongres IV PAN yang sedianya akan di helat di pulau dewata akhir maret 2015.

Tokoh reformasi, Prof. Amin Rais selain di kenal sebagai pendiri partai dan ketua umum pertama partai amanat nasional juga berbesanan dengan ketua MPR-RI yang juga salah satu kandidat terkuat, Zulkifli Hasan. Puteri pertama zulkifli Hasan, Putri Zulya Safitri di persunting oleh Mumtaz Rais, putra paling bontot Amin Rais. Lewat ‘koalisi cinta’ yang di bangun zulkifli hasan, kedekatan kekeluargaan dan sturuktural PAN di bangun oleh Zulkifli Hasan. Masuknya ZH dalam kabinet Indonesia Bersatu jilid II disebut-sebut karena restu Amin Rais. Bahkan penyokong utama dalam paket pemilihan MPR-RI 2014-2019, lagi-lagi Amin Rais menyodorkan nama ZH dan di setujui oleh pimpinan koalisi merah putih(KMP).

Majunya ZH dalam kontestasi kongres IV bukan tanpa alasan. Mantan sekertaris Jendral pada era ketua umum Soetrisno Bahir ini dikenal memiliki pergaulan yang luas, baik di internal PAN maupun sesame politisi lintas partai. Sejauh yang penulis kenal, ZH adalah pribadi yang humble dan penuh motivasi serta selalu menekankan kerapian dan ketepatan dalam setiap aktivitas. Tak heran, dalam lingkungan partai amanat nasiona, ZH di sebut-sebut salah satu kader terbaik yang di miliki oleh PAN saat ini. ZH diprediksi menjadi kompetitior tangguh bagi incumbent Ir. Hatta Rajasa yang kabarnya akan maju kembali pada kongres IV ini.

Faktor sang besan akan mempengaruhi laju ZH pada kontestasi kali ini. Pengaruh kultural dan struktural MAR pada basis massa Muhammadiyah di kenal cukup mengakar. MAR juga cukup berpengaruh dan sebut-sebut sebagai perekat moral dan kesolidan Koalisi Merah Putih(KMP). Karena itu, pengaruh Amin Rais sangat di perlukan oleh ZH untuk memegang tampuk pimpinan PAN Periode 2015-2020.

Walaupun dalam berbagai kesempatan, Amin Rais selalu berdiplomasi, membuka ruang demokratisasi bagi seluruh kader-kader PAN dalam setiap momentum kontestasi internal. Sekeras apapun friksi yang akan terjadi dalam kongres, PAN harus  tetap solid. The winner takes all(pemenang mengambil semua) yang pesaingnya tidak diakomodasi, tidak berlaku, ungkap Amin Rais.

Sebagai seorang ‘God Father’ PAN, keberpihakan Amin Rais sangat dinanti oleh ZH dan HR. ZH dan HR adalah kader terbaik dan binaan unggul Amin Rais. ZH dan HR adalah dua sekawan yang bersama-sama merasakan pahit getir dan kejayaan bersama partai amanat nasional. ZH dan HR meniti karir politik sebagai ketua departement, keduanya pernah menjadi Sekretaris Jendral. Dan kini, mestinya HR legowo melapangkan jalan ZH sebagai suksesor. Dengan begitu, HR telah adil serta paripurna menjadi pemimpin PAN.

Bagi penulis, sangat menarik mengikuti dinamika kongres IV PAN ini. Selain karena faktor kandidat dan pengaruh Amin Rais, akankah lewat Kongres IV PAN ini akan memutuskan tetap berada dalam garis perjuangan KMP ataukah berbalik arah mendukung pemerintahan Jokowi-JK. Faktor SBY sebagai besan HR juga akan mempengaruhi secara tidak langsung dinamika kongres bila HR tetap memaksakan diri untuk bertarung. SBY sebagai ketua Umum demoKrat sangat berkepentingan terhadap PAN bila dipimpin kembali oleh HR.

Dengan garis kebijakan politik non blok yang dikayuh oleh SBY dalam perseteruan Koalisi Merah Putih(KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat(KIH), tambahan tenaga 48 kursi Fraksi PAN di DPR-RI akan semakin memudahkan SBY-HR membangun posisi politik dalam dinamika politik mutakhir. Pertikaian KMP dan KIH bagai api dalam sekam, karena itu, ‘koalisi cinta’ SBY-HR yang di bangun atas pernikahan Ibas dan aliya akan mengayuh kepentingan politiknya dalam badai KMP dan KIH.

Bagaimanapun sengitnya tensi politik mengiringi kongres, kedewasaan demokratisasi dalam tubuh Partai Reformis ini sedang diintai oleh publik. Sebagai anak kandung reformasi, kebaikan-kebaikan politik yang telah di toreh selama 16 tahun berkiprah dalam perut republik selalu dinanti. Apakah cita-cita mewujudkan Indonesia baru yang menjujung tinggi iman dan takwa masih menjadi nafas perjuangan Partai Amanat Nasional. Wallahu Allam

Idealisme Primus Yustisio


Primus dalam satu momen kampanye Pemilu Legislatif
Sore itu sekitar hari rabu minggu lalu, saya kaget ketika tiba-tiba Primus datang dan mengucapkan salam sebagai seorang yang menurut saya, primus adalah seorang periang dan tanpa beban. ‘hallo guys’, sapanya kepada saya dan dua orang teman yang sama-sama membantu kerja-kerja primus sebagai anggota DPR. Saya yang paling ‘yunior’ diantara dua kawan yang lebih dulu bersama Primus di DPR.

Primus pun mengajak kami bertiga untuk rapat koordinasi tentang agenda rapat esok hari dengan Pertamina dan PGN. Sebagai new camer dan belum menguasai masalah untuk agenda rapat dengan pertamina dan PGNsaya lebih banyak diam dan mengamati mimik serius primus saat membicarakan masalah-masalah pertamina dan PGN terkait kenaikan BBM dan gas elpiji.

Saya pun penasaran dan mencoba membuktikan, apakah yang ia bicarakan kepada kami dengan keseriusannya juga ia sampaikan dengan gaya yang sama langsung di hadapan mitra kerjanya. Lewat fraksi Balkon, saya pun menyaksikan primus berapi-api mengurai masalah-masalah mitra kerjanya.

Saya pun tercengang, Primus pun sama seriusnya ketika rapat dengan kami diruangannya. Marah, tersinggung, dan menghardik mitranya yang tak peka. Kata-kata keras nan pedas keluar dari mulutnya, mengkritik mitranya yang tak peduli pada kondisi rakyat.

Dari pembicaraan dengan kami di ruangan kerjanya, ia berkata, ‘bahwa ia tak memiliki beban apapun untuk berbicara mengenai apapun kekurangan pemerintah’. Tugas-tugas kedewanannya ia lakukan dengan baik dan ‘tangannya tak pernah kotor’ oleh hal-hal negatif di DPR.

Kesimpulan saya sebagai orang yang baru mengenal baik serta bekerja padanya, Primus adalah pribadi yang tekun, jujur serta apa adanya. Primus sangat dapat diandalkan untuk membawa suara rakyat, menjadi corong kepentingan publik. Beberapa orang anggota DPR F-PAN yang saya kenal dan akhirnya tahu saya bekerja padanya mempunyai kesan yang baik terhadap primus. Dalam pandangan mereka, primus adalah sosok yang religius.

Saya pun berterima kasih kepada kawan-kawan yang memberi kesempatan belajar menjadi bagian terpenting dari Primus Yustisio, membantu primus menapaki jejak-jejak kehidupannya di senayan. Saya selalu yakin dan percaya, bahwa seseorang yang konsisten berada pada jalur kepentingan rakyat maka ia akan jadi pemenang dan saya percaya bahwa primus dapat menjadi pemenang dalam menggapai karir politiknya. Semoga!

Presiden Jokowi 'meludahi' Konstitusi


Melalui surat edaran seskab bernomor 12/seskab/XI/2014, Presiden Jokowi untuk sementara waktu melarang para menterinya berembuk dengan Dewan. Ihwal pelarangan ini, presiden berdalih karena situasi DPR RI pasca pelantikannya belum betul-betul kondusif, tersandera kepentingan Koalisi Indonesia (KIH) Hebat dan Koalisi Merah Putih (KMP).

Reaksi keras atas pelarangan ini berdatangan dari Senayan. Melalui dua vokalis yang selama ini selalu sigap dan kritis terhadap kebijakan pemerintah, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, sekawan politisi muda yang kini duduk sebagai pimpinan DPR RI mengeluarkan pernyataan sinis namun intelek untuk dikaji secara mendalam.

Melalui salah satu harian bisnis Jawa Timur, wakil sekjen DPP PKS ini berang dan menyatakan bahwa “Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum tahu betul ‘abjad’ kerja pemerintahan”. Jika pernyataan keras Fahri ini dimaksudkan untuk membantah pernyataan Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 November 2014 soal pelarangan menghadiri rapat-rapat dengan DPR-RI, apa yang disampaikan tokoh kontroversial yang cukup dikenal lewat pernyataan kerasnya tentang pembubaran KPK benar adanya.

Bagaimana mungkin seorang kepala pemerintahan tak memahami tata kelola pemerintahan. Rezim boleh berganti akan tetapi kebijakan-kebijakan pemerintahan sebelumnya berjalan linier dan harus dievaluasi secara berkala oleh pemerintah saat ini bersama DPR-RI. Untuk itulah pentingnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara menteri kabinet kerja dengan DPR-RI periode 2014-2019. Inilah yang disebut dengan kesinambungan mekanisme check and balances dalam trias politica.

Kepongahan Presiden Joko Widodo dalam pernyataan persnya ketika surat edaran seskab bocor ke pers adalah pernyataan yang tidak menghargai fungsi dan kewenangan antar lembaga Negara. Presiden mestinya juga menyadari betul bahwa apa yang dikatakannya adalah Hukum, sabda pandito ratu. Pernyataan Presiden adalah cermin dari sebuah konstitusi, cermin bangsa.

Bila konflik antarlembaga Negara ini berlarut, dapat dipastikan semua agenda kesejahteraan yang dijanjikan pemerintahan Jokowi terhambat. Bukan tidak mungkin, DPR-RI dengan kekuatan politik koalisi, dengan menimbang tidak adanya niat baik dari pemerintahan Jokowi untuk mengharmonisasi hubunganmaka dapat diupayakan suatu pengajuan sengketa kewenangan antarlembaga Negara yangdijamin oleh Undang-Undang Dasar ke Mahkamah Konstitusi.

DPR-RI dapat menjadi legal standing dan memohonkan kepada majelis hakim Mahkamah untuk dapat memutus sengketa yang dimaksud karena kewenangan konstitusionalnya diambil, dihalangi, dikurangi, diabaikan, dan/atau dirugikan oleh lembaga Negara lain (Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 08/PMK/2006). DPR-RI berkepentingan langsung terhadap kewenangan yang dipersengketakan.

Penulis sangat menyadari, bahwa budaya atau kultur birokrasi dan pemerintahan kita sangat tidak terbiasa untuk menggunakan mekanisme hukum dan peradilan bagi penyelesaian perbedaan pendapat dan sengketa kewenangan antarlembaga Negara, maka pengaruh pimpinan Negara dan Pemerintahan berpengaruh besar dalam menentukan untuk diajukan atau tidaknya penyelesaian sengketa melalui mekanisme hukum dan peradilan.

Demi tegaknya Negara hukum, penulis berpandangan, bahwa konflik konstitusional antara kedua lembaga Negara ini harus diselesaikan melalui jalur hukum. Penyelesaian secara adat yang acap kali kita saksikan ketika bersilang sengketa antara lembaga Negara pada era pemerintahan SBY adalah cara-cara usang, tak bermartabat. 

Pimpinan Negara sudah sepatutnya memberi pembelajaran pada rakyat bahwa konflik-konflik yang menyeruak, entah itu di akar rumput maupun di tingkat elite harus diurai menurut tata aturan yang berlaku. Hukum harus tegak meskipun esok langit akan runtuh